PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2019
Bidang : pajak
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 993
Diunduh : 903
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011, kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda