Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Kudus No. 9 Tahun 2010 ttg tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kab. Kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2016
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Sekretariat DPRD
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 261
Diunduh : 203
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2017
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, harga setempat yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah, serta berdasarkan Hasil Survey sebagaimana dimaksud dalam surat Kepala PT. SUCOFINDO (Persero) Cabang Semarang tanggal 19 Oktober 2016 Nomor : 519.1/ SMGKom.I/X/2016 Perihal Laporan Pekerjaan Jasa Konsultasi Penelitian Ulang Tunjangan Perumahan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda