PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 900/206/2018 TENTANG PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN, BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PADA PERANGKAT DAERAH/SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SERTA BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/25
Tahun Terbit : 2019
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 20 Februari 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 453
Diunduh : 272
Status Peraturan : Mengubah Keputusan Bupati No. 900/206 Tahun 2018
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus yang optimal, tertib, dan lancar, telah ditetapkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 900/206/2018 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda