PENETAPAN ALOKASI DANA DAN KEPALA PERANGKAT DAERAH/SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH ATAU UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH SEBAGAI KUASA PENGGUNA ANGGARAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN, DAN PEMBIAYAAN DALAM BENTUK UANG DI KABUPATEN KUDUS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2019
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/01
Tahun Terbit : 2019
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 293
Diunduh : 264
Status Peraturan : Diubah Keputusan Bupati No. 900/104 Tahun 2019
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9Tahun 2018tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda