Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 1998
Bidang : pajak
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 28 Februari 1998
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 516
Diunduh : 403
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda