Retribusi Izin Usaha Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum di Kabupaten Kudus
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2002
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 08 Juli 2002
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 410
Diunduh : 341
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan diundangankanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengubah dan mengatur kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 tahun 1989 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1991 tentang Retribusi Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda