PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS TENTANG RETRIBUSI DAERAH SELAIN YANG DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2010
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Bagian Hukum
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 684
Diunduh : 550
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2002
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa sesuai ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), pajak daerah dan retribusi daerah selain yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut dinyatakan tidak berlaku paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang tersebut diundangkan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda