Pajak Parkir
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 13
Tahun Terbit : 2002
Bidang : pajak
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 08 Juli 2002
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 580
Diunduh : 392
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2010
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan diundangankanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan jenis Pajak Kabupaten

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda