PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2018
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 402
Diunduh : 385
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda