retribusi tempat khusus parkir
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2011
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 352
Diunduh : 265
Status Peraturan : Diubah Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan pelayanan tempat khusus parkir serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda