RETRIBUSI IZIN PELAYANAN BIDANG KESEHATAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2004
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2004
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 468
Diunduh : 964
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka kewenangan yang berkaitan dengan Izin Pelayanan Bidang Kesehatan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda