Pelaksanaan Perda Kab.Kudus No.8 Tahun 2011 ttg.Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 13
Tahun Terbit : 2012
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Tanggal Penetapan : 28 Mei 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 666
Diunduh : 527
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2017
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, maka perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda