RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2012
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 662
Diunduh : 412
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2007
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda