Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa Yang Bersifat Khusus Di Kabupaten Kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 13
Tahun Terbit : 2017
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 06 April 2017
Tanggal Pengundangan : 07 April 2017
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kabupaten Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 494
Diunduh : 428
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2016
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat memberikan Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus yang peruntukkan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus; b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran kegiatan yang didanai dari Bantuan Keuangan yang bersifat khusus, Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus perlu disempurnakan ; c. bahwa untuk penyempurnaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan perubahan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda