BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2006
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 13 Juni 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 534
Diunduh : 353
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2006
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus diberikan bantuan keuangan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda