PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 31
Tahun Terbit : 2015
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 05 November 2015
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 494
Diunduh : 435
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa, perlu mengatur mekanisme penyaluran dan penggunaannya;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda