KEPUTUSAN KEPALA DESA PADURENAN NOMOR 400.10.4.5/3/2024 TENTANG PENUNJUKAN PELAKSANA TENAGA ADMIN DESA DAN OPERATOR SISKEUDES DESA PADURENAN KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 400.10.4.5/3/2024
Tahun Terbit : 2024
Bidang : Tenaga Kerja
OPD Pemrakarsa : Desa Padurenan
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 02 Januari 2024
TEU Badan/ Pengarang : Desa Padurenan
Tempat Penetapan : DESA PADURENAN
Penandatangan : Kepala Desa Padurenan
Subjek : PENUNJUKAN PELAKSANA TENAGA ADMIN DESA DAN OPERATOR SISKEUDES DESA PADURENAN KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024
Sumber :

Dilihat : 39
Diunduh : 31
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Menimbang bahwa untuk penyelenggaraan administrasi di desa perlu ditangani secara cermat, detail serta maksimal dan untuk itu desa perlu ada tugas pembantunya.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda