Peraturan Desa Jekulo Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 05 /
Tahun Terbit : 2022
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Jekulo
Tanggal Penetapan : 10 September 2022
Tanggal Pengundangan : 10 September 2022
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jekulo
Tempat Penetapan : desa jekulo
Penandatangan : Anif Zjuhri
Subjek : Perdes RKP
Sumber :

Dilihat : 47
Diunduh : 56
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dalam rangka melaksanakan pemerintahan Desa, diperlukan rencanaan kegiatan Pembangunan tahun 2023 sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan bertahap

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda