Penunjukan Bank Jateng Syari'ah Sebagai Rekening Kas Desa Gribig
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 144/04/
Tahun Terbit : 2024
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Gribig
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : 02 Januari 2024
TEU Badan/ Pengarang : Desa Gribig
Tempat Penetapan : Desa Gribig
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : Penunjukan Bank Jateng Syari'ah Sebagai Rekening Kas Desa Gribig
Sumber :

Dilihat : 80
Diunduh : 65
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Penunjukan Bank Jateng Syari'ah Sebagai Rekening Kas Desa Gribig

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda