Peraturan Kepala Desa Kandangmas Nomer : 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penjabaran Ketiga Atas Anggaran Pendapatan Desa Tahun 2020
Jenis : Peraturan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERKADES
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 2020
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Desa Kandangmas
Tanggal Penetapan : 19 November 2020
Tanggal Pengundangan : 19 November 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Kandangmas
Tempat Penetapan : Desa Kandangmas
Penandatangan : H. Shofwan
Subjek : Perubahan Penjabaran Ketiga Atas APBDesa TA 2020
Sumber :

Dilihat : 47
Diunduh : 67
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda