Penunjukan Petugas Kebersihan Makam Desa Desa Pladen Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/23/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : perizinan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Januari 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Petugas kebersihan makam Desa
Sumber :

Dilihat : 305
Diunduh : 64
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menjaga kebersihan makam di desa Pladen maka perlu menunjuk seorang petugas kebersihan.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda