Peraturan Desa Larikrejo No 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2023
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2023
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Larikrejo
Tanggal Penetapan : 26 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan : 27 Oktober 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Larikrejo
Tempat Penetapan : Larikrejo
Penandatangan : Muchamad Rochim
Subjek : Perubahan Anggaran APBDesa 2023
Sumber :

Dilihat : 56
Diunduh : 49
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Desa
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda