Penetapan Kembali Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Pladen Tahun 2022 sebagai Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Pladen Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/22/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : perizinan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Januari 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Penetapan kembali Panitia Pengisian Perangkat Desa Pladen Tahun 2023
Sumber :

Dilihat : 304
Diunduh : 126
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa panitia pengisian perangkat desa pladen tahun 2022 telah melaksanakan tahapan penyaringan bakal calon perangkatbdesa yang tertuang dalam berita acara nomor : 141/03/P3D-BA/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 dan telah ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa Pladen Nomor 141/63.1/2022 tentang penetapan calon perangkat desa pladen kecamatan jekulo kabupaten kudus,telah diberitahukan kepada yang bersangkutan,dan diumumkan.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda