KEPUTUSAN KEPALA DESA TENGGELES NOMOR 900/16/2023 TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN PEMBENTUKAN PELAKSANA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PPKD) DI DESA TENGGELES KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 900/16/2023
Tahun Terbit : 2023
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Tenggeles
Tanggal Penetapan : 30 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Tenggeles
Tempat Penetapan : Tenggeles
Penandatangan : Amin Santosa
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 64
Diunduh : 53
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dalam melaksanakan pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada Perangkat Desa selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda