KEPUTUSAN KEPALA DESA TENGGELES NOMOR 141/15/2023 TENTANG TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKP-DESA) DESA TENGGELES KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS TAHUN 2024
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/15/2023
Tahun Terbit : 2023
Bidang : Umum
OPD Pemrakarsa : Desa Tenggeles
Tanggal Penetapan : 29 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Tenggeles
Tempat Penetapan : Tenggeles
Penandatangan : Amin Santosa
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 63
Diunduh : 54
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD, Hal Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa, dipandang perlu membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-DESA) Desa Tenggeles tahun 2024;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda