KEPUTUSAN KEPALA DESA TENGGELES NOMOR : 141/14/2023 TENTANG PENUNJUKAN SAUDARA SULASTRI SEBAGAI TENAGA KEBERSIHAN KANTOR PEMERINTAHAN DESA TENGGELES KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/14/2023
Tahun Terbit : 2023
Bidang : Tenaga Kerja
OPD Pemrakarsa : Desa Tenggeles
Tanggal Penetapan : 03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Tenggeles
Tempat Penetapan : Tenggeles
Penandatangan : Amin Santosa
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 61
Diunduh : 49
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa Tenggeles, maka perlu Menunjuk Saudara Sulastri sebagai Tenaga Kebersihan Kantor Pemerintah Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda