KEPUTUSAN KEPALA DESA TENGGELES NOMOR : 140/12/2023 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DESA TENGGELES KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 140/12/2023
Tahun Terbit : 2023
Bidang : sosial
OPD Pemrakarsa : Desa Tenggeles
Tanggal Penetapan : 27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Tenggeles
Tempat Penetapan : Tenggeles
Penandatangan : Amin Santosa
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 59
Diunduh : 52
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat merupakan salah satu modal Sosial yang dapat didayagunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, sehingga perlu diupayakan pelestarian dan pengembangannya sesuai dengan karakteristik masyarakt;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda