Peraturan Kepala Desa Kandangmas Tentang Pungutan Restribusi Obyek Wisata Milik Pemerintah Desa Kandangmas
Jenis : Peraturan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERKADES
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2023
Bidang : pariwisata
OPD Pemrakarsa : Desa Kandangmas
Tanggal Penetapan : 16 Februari 2023
Tanggal Pengundangan : 16 Februari 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Kandangmas
Tempat Penetapan : Desa Kandangmas
Penandatangan : H. Shofwan
Subjek : Pungutan Restribusi Obyek Wisata
Sumber :

Dilihat : 69
Diunduh : 94
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda