Peraturan Desa Kandangmas Nomer 7 Tahun 2022 Tentang Pungutan Restribusi Obyek Wisata Milik Pemerintah Desa Kandangmas
Jenis : Peraturan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERKADES
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2022
Bidang : pariwisata
OPD Pemrakarsa : Desa Kandangmas
Tanggal Penetapan : 23 November 2022
Tanggal Pengundangan : 23 November 2022
TEU Badan/ Pengarang : Desa Kandangmas
Tempat Penetapan : Desa Kandangmas
Penandatangan : H. Shofwan
Subjek : Pungutan Restribusi obyek Wisata
Sumber :

Dilihat : 59
Diunduh : 51
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda