Pembentukan Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu dan Pembentukan Sekretariat Tetap Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu Desa Pladen
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/20
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Januari 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Pembentukan Kelompok Kerja Posyandu
Sumber :

Dilihat : 61
Diunduh : 58
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk meningkatkan koordinasi,pembinaan,fasilitasi,advokasi dan bantuan yang berkaitan tugas,fungsi serta kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Pladen perlu dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda