Peraturan Desa Kandangmas nomer 3 tahun 2019 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Desa
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2019
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Kandangmas
Tanggal Penetapan : 04 April 2019
Tanggal Pengundangan : 04 April 2019
TEU Badan/ Pengarang : Desa Kandangmas
Tempat Penetapan : Desa Kandangmas
Penandatangan : H. Shofwan
Subjek : Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Desa
Sumber :

Dilihat : 49
Diunduh : 50
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda