PERATURAN DESA PADURENAN NO 7 TAHUN 2023 TENTANG PUNGUTAN DESA
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 07
Tahun Terbit : 2023
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Desa Padurenan
Tanggal Penetapan : 27 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan : 27 Oktober 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Padurenan
Tempat Penetapan : DESA PADURENAN
Penandatangan : Kepala Desa Padurenan
Subjek : PUNGUTAN DESA
Sumber :

Dilihat : 64
Diunduh : 61
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Menimbang bahwa pungutan Desa merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagai bentuk swadaya/pasrtisipasi masyarakat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa dengan memperhatikan aspek kemampuan dan keadilan masayarakat setempat.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda