KEPUTUSAN KEPALA DESA PADURENAN NOMOR 141/23/35.07.4/2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA ASET DESA PADURENAN KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/23/35.07.4/2023
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kearsipan
OPD Pemrakarsa : Desa Padurenan
Tanggal Penetapan : 27 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan : 27 Oktober 2023
TEU Badan/ Pengarang : Desa Padurenan
Tempat Penetapan : DESA PADURENAN
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA ASET DESA PADURENAN KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS
Sumber :

Dilihat : 76
Diunduh : 62
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Menimbang bahwa untuk kelancaran dan ketertiban secara fisik maupun administrasi terhadap pengelolaan aset desa maka perlu di bentuk Tim Pengelola Aset Desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda