Peraturan Desa Jepangpakis Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggarann 2023
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2022
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Jepang Pakis
Tanggal Penetapan : 26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan : 27 Desember 2022
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jepang Pakis
Tempat Penetapan : Desa Jepangpakis
Penandatangan : Sakroni
Subjek : APBDES 2023
Sumber :

Dilihat : 59
Diunduh : 52
Status Peraturan : Diubah Peraturan Desa NO 2 TH 2023
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda