Penetapan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Pladen Kec.Jekulo Kab.Kudus Tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/17/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : pengelola keuangan desa
Sumber :

Dilihat : 70
Diunduh : 44
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 peraturan bupati kudus nomor 30 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa,bahwa kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat desa selaku PPKD

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda