Penunjukan Petugas Kebersihan Masjid Di Desa Pladen Kec.Jekulo Kab.Kudus Tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/14/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : petugas kebersihan masjid
Sumber :

Dilihat : 56
Diunduh : 52
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menjaga kebersihan,kerapihan,dan keindahan masjid,maka perlu menunjuk petugas kebersihan masjid

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda