Penunjukan Nadzir Masjid Di Desa Pladen Kec.Jekulo Kab.Kudus Tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/12/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Nadzir Masjid
Sumber :

Dilihat : 56
Diunduh : 61
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintah dibidang sosial keagamaan dan adat istiadat di Desa Pladen perlu menunjuk seorang nadzir masjid

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda