Penetapan Tenaga Pendidik/Guru TK Pertiwi Desa Pladen Kec.Jekulo Kab.Kudus Tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/11/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Penetapan Tenaga Pendidik/Guru TK Pertiwi
Sumber :

Dilihat : 57
Diunduh : 43
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan,pembinaan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pladen di bidang pendidikan anak usia dini dipandang perlu menunjuk tenaga pendidik TK Pertiwi Desa Pladen.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda