KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG NOMOR : 430 / 18 / 35.07.7 / 2020 TENTANG PENGELOLAAN DESA WISATA DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 430 / 18 / 2020
Tahun Terbit : 2020
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 11 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : Bahwa untuk mengembangkan potensi wisata di Desa Jurang Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, maka perlu membentuk Kepengurusan Kelompok Sadar Wisata Desa Jurang, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Jurang.
Sumber :

Dilihat : 64
Diunduh : 41
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG TENTANG PENGELOLAAN DESA WISATA DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda