KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG Nomor: 144/01/35.07.07/2019 TENTANG PENETAPAN PELAKSANA OPERASIONAL BADAN USAHA MILIK DESA "GELIS SEJAHTERA" DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS PERIODE TAHUN 2019-2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 144 / 01 / 2019
Tahun Terbit : 2019
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pendayagunaan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian. serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, dipandang perlu membe
Sumber :

Dilihat : 52
Diunduh : 48
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG TENTANG PENETAPAN PELAKSANA OPERASIONAL BADAN USAHA MILIK DESA "GELIS SEJAHTERA" DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS PERIODE TAHUN 2019-2023

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda