KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG NOMOR : 141 / 4 / 2020 TENTANG PEMBENTUKAN POSKO PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE (COVID – 19) DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141 / 4 / 2020
Tahun Terbit : 2020
Bidang : kesehatan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 20 Maret 2020
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjadi pandemi global telah berdampak serius terhadap sendisendi ekonomi dan kesehatan masyarakat; b. bahwa untuk melaksanakan instruksi Plt. Bupati Kudus terkait pencegaha
Sumber :

Dilihat : 52
Diunduh : 53
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

KEPUTUSAN KEPALA DESA JURANG TENTANG PEMBENTUKAN POSKO PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE (COVID – 19) DESA JURANG KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda