PERATURAN DESA JURANG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JURANG ( RKPDes )TAHUN 2020
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2020
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 22 April 2020
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 29 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa,maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Juran
Sumber :

Dilihat : 53
Diunduh : 51
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Desa
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JURANG TAHUN 2020

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda