PERATURAN DESA JURANG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JURANG ( RKPDes )TAHUN 2020
Jenis | : | Peraturan Desa |
---|---|---|
Entitas | : | Kabupaten Kudus |
Singkatan Jenis | : | PERDES |
Nomor Peraturan | : | 4 |
Tahun Terbit | : | 2020 |
Bidang | : | pedesaan |
OPD Pemrakarsa | : | Desa Jurang |
Tanggal Penetapan | : | 22 April 2020 |
Tanggal Pengundangan | : | 01 Januari 1970 |
TEU Badan/ Pengarang | : | Desa Jurang |
Tempat Penetapan | : | Desa Jurang |
Penandatangan | : | Kepala Desa |
Subjek | : | Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 29 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa,maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Juran |
Sumber | : | |
Dilihat | : | 53 |
Diunduh | : | 51 |
Status Peraturan | : | Mengubah Peraturan Desa |
Status Terbit | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
JENIS
-
Peraturan Daerah
-
Peraturan Bupati
-
Perjanjian
-
Keputusan Bupati
-
Rancangan Peraturan Daerah
-
Rancangan Peraturan Bupati
-
Intruksi Bupati
-
Naskah Akademisi
-
Keputusan Kepala Desa
-
Putusan Pengadilan
-
Risalah Peraturan
-
Koleksi Langka
-
Peraturan Kepala Desa
-
Peraturan Desa
Bidang
Produk Hukum Terbaru
-
Kepegawaian
Keputusan Bupati
Penunjukkan Saudara Muawir Aziz,M.A Sebagai Tenaga Ahli Utama Kepala Daerah Bidang Inovasi
-
Umum
Keputusan Bupati
Penetapan Sekretaris Dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Kudus P
-
Umum
Keputusan Bupati
Penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Sebagai Penerima Hibah Berupa Uang Untuk P
-
Umum
Keputusan Bupati
Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kudus Periode Tahun 2024-2028
-
Kepegawaian
Keputusan Bupati
Penunjukkan Sauudara Sarmanto, S.Pd.I Sebagai Tenaga Ahli Utama Kepala Daerah Bidang Hubun