Penunjukan dan Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (PPPN) Desa Pladen Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/10/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Pembantu Pegawai Pencatat Nikah
Sumber :

Dilihat : 66
Diunduh : 66
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk kelncaran pelayanan nikh di Desa Pladen ,maka perlu ditunjuk dan diangkat Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N)

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda