Penunjukan Tenaga Administrasi Desa Pladen Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus tahun 2023
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/05/
Tahun Terbit : 2023
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Pladen
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Pladen
Tempat Penetapan : Desa Pladen
Penandatangan : Ely Widiastuti
Subjek : Penunjukan Tenaga Administrasi
Sumber :

Dilihat : 51
Diunduh : 42
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk kelancaran dan tanggung jawab dalam penatausahaan dan pengetikan administrasi desa,perlu adanya tenaga administrasi desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda