PERATURAN DESA JURANG NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JURANG TAHUN 2021
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 30 September 2020
Tanggal Pengundangan : 30 September 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 29 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa,maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Jurang
Sumber :

Dilihat : 51
Diunduh : 47
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

PERATURAN DESA JURANG TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA JURANG TAHUN 2021

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda