PERATURAN DESA JURANG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Jenis | : | Peraturan Desa |
---|---|---|
Entitas | : | Kabupaten Kudus |
Singkatan Jenis | : | PERDES |
Nomor Peraturan | : | 5 |
Tahun Terbit | : | 2019 |
Bidang | : | pedesaan |
OPD Pemrakarsa | : | Desa Jurang |
Tanggal Penetapan | : | 23 Desember 2019 |
Tanggal Pengundangan | : | 02 Februari 2020 |
TEU Badan/ Pengarang | : | Desa Jurang |
Tempat Penetapan | : | Desa Jurang |
Penandatangan | : | Kepala Desa |
Subjek | : | a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kudus, Pemerintah Desa Jurang t |
Sumber | : | |
Dilihat | : | 55 |
Diunduh | : | 46 |
Status Peraturan | : | Peraturan berlaku |
Status Terbit | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
JENIS
-
Peraturan Daerah
-
Peraturan Bupati
-
Perjanjian
-
Keputusan Bupati
-
Rancangan Peraturan Daerah
-
Rancangan Peraturan Bupati
-
Intruksi Bupati
-
Naskah Akademisi
-
Keputusan Kepala Desa
-
Putusan Pengadilan
-
Risalah Peraturan
-
Koleksi Langka
-
Peraturan Kepala Desa
-
Peraturan Desa
Bidang
Produk Hukum Terbaru
-
Kepegawaian
Keputusan Kepala Desa
PENATAAN JABATAN PERANGKAT DESA KEDUNGSARI
-
pedesaan
Peraturan Desa
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERIN
-
kelembagaan
Keputusan Kepala Desa
PENETAPAN TIM PELAKSANA DALAM PENYIAPAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL B
-
keuangan
Keputusan Kepala Desa
Penetapan Pelaksanaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus
-
kelembagaan
Keputusan Kepala Desa
Pembentukan Pengurus Sekretariat PPS Desa Dukuhwaringin