PERATURAN DESA JURANG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2019
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Desa Jurang
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Jurang
Tempat Penetapan : Desa Jurang
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kudus, Pemerintah Desa Jurang t
Sumber :

Dilihat : 55
Diunduh : 46
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Peraturan Kewenangan Desa ini mencakup : a. Maksud dan Tujuan; b. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul; c. Kewenangan Lokal Berskala Desa; d. Pelaksanaan Kewenangan Desa; e. Pungutan Desa; f. Pembinaan dan Pelaporan; dan g. Pembiayaan.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda