Keputusan Kepala Desa Gribig No. 32 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Gribig Periode Tahun 2022-2027
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 141/32
Tahun Terbit : 2022
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Desa Gribig
Tanggal Penetapan : 04 September 2022
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Gribig
Tempat Penetapan : Desa Gribig
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : Pengesahan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Gribig Periode Tahun 2022-2027
Sumber :

Dilihat : 47
Diunduh : 100
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan telah berakhirnya masa jabatan pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga Desa Gribig Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus pada tahun 2022, perlu mengesahkan hasil reorganisasi dan atau mengukuhkan kembali Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda