Keputusan Kepala Desa Rendeng Nomor 140/17/2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Rendeng Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus
Jenis : Keputusan Kepala Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPKADES
Nomor Peraturan : 140/17
Tahun Terbit : 2023
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Desa Rendeng
Tanggal Penetapan : 01 September 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Rendeng
Tempat Penetapan : Desa Rendeng
Penandatangan : Kepala Desa Rendeng
Subjek : Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Rendeng
Sumber :

Dilihat : 63
Diunduh : 57
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

KEPUTUSAN KEPALA DESA RENDENG NOMOR 140/17/2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) DESA RENDENG KECAMATAN KOTA KUDUS KABUPATEN KUDUS

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda