Peraturan Desa Puyoh Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2023
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Puyoh
Tanggal Penetapan : 09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : Desa Puyoh
Tempat Penetapan : Desa Puyoh
Penandatangan : Kepala Desa Puyoh
Subjek : LPJ APBDES
Sumber :

Dilihat : 56
Diunduh : 72
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, setiap akhir tahun anggaran Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Bupati melalui Camat; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (3) Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Desa, laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai mana dimaksud huruf a ditetapkan dengan Peraturan Desa. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa Puyoh tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda