Peraturan Desa Rejosari Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
Jenis : Peraturan Desa
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDES
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2021
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Desa Rejosari
Tanggal Penetapan : 08 Februari 2021
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 1970
TEU Badan/ Pengarang : Desa Rejosari
Tempat Penetapan : Desa Rejosari
Penandatangan : Kepala Desa
Subjek : APBDES
Sumber :

Dilihat : 58
Diunduh : 62
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit :
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda